Surat Edaran Walikota Medan Ppkm Level 4 - Surat Edaran Nomor 440 693 Huk Ham Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian : Ahmad kamil harahap, ma melakukan koordinasi dengan camat medan barat dan polsek medan barat di kantor camat medan barat, selasa (10/8/2021).
Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi. Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri.
Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134.
Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Ahmad kamil harahap, ma melakukan koordinasi dengan camat medan barat dan polsek medan barat di kantor camat medan barat, selasa (10/8/2021). Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran walikota medan nomor 443.3/6847 3 agustus 2021 tentang ppkm level 4 covid 19 di kota medan, kepala kua medan barat h. Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi. Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri.
Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran walikota medan nomor 443.3/6847 3 agustus 2021 tentang ppkm level 4 covid 19 di kota medan, kepala kua medan barat h.
Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134.
Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran walikota medan nomor 443.3/6847 3 agustus 2021 tentang ppkm level 4 covid 19 di kota medan, kepala kua medan barat h. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri. Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Ahmad kamil harahap, ma melakukan koordinasi dengan camat medan barat dan polsek medan barat di kantor camat medan barat, selasa (10/8/2021).
Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran walikota medan nomor 443.3/6847 3 agustus 2021 tentang ppkm level 4 covid 19 di kota medan, kepala kua medan barat h. Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri.
Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri.
Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran walikota medan nomor 443.3/6847 3 agustus 2021 tentang ppkm level 4 covid 19 di kota medan, kepala kua medan barat h. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri. Ahmad kamil harahap, ma melakukan koordinasi dengan camat medan barat dan polsek medan barat di kantor camat medan barat, selasa (10/8/2021). Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi.
Surat Edaran Walikota Medan Ppkm Level 4 - Surat Edaran Nomor 440 693 Huk Ham Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian : Ahmad kamil harahap, ma melakukan koordinasi dengan camat medan barat dan polsek medan barat di kantor camat medan barat, selasa (10/8/2021).. Namun demikian, pemkot medan masih menunggu instruksi dari mendagri. Dilihat suarasumut.id, pada minggu (11/7/2021), aturan itu tertuang dalam surat edaran wali kota medan nomor 443.2/6134. Menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, menteri dalam negeri muhammad tito karnavian menerbitkan 3 (tiga) instruksi. Dalam instruksi walikota itu menyebutkan, menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia dan instruksi menteri dalam negeri. Direncanakan, pihaknya akan keluarkan surat edaran menyangkut keputusan pemerintah pusat tersebut, senin (26/7) besok.
Komentar
Posting Komentar